SISTEM PEMERINTAHAN KOREA UTARA
Korea Utara, secara resmi disebut Republik Demokratik Rakyat Korea adalah sebuah negara di Asia Timur, yang meliputi sebagian utara Semenanjung Korea. Ibu kota dan kota terbesarnya adalah Pyongyang. Zona Demiliterisasi Korea menjadi batas antara Korea Utara dan Korea Selatan.
Semenanjung Korea diperintah oleh Kekaisaran Korea hingga dianeksasi oleh Jepang setelah Perang Rusia-Jepang tahun 1905. Setelah kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Korea dibagi menjadi wilayah pendudukan Soviet dan Amerika Serikat. Korea Utara menolak ikut serta dalam pemilihan umum yang diawasi PBB yang diselenggarakan di selatan pada 1948, yang mengarah kepada pembentukan dua pemerintahan Korea yang terpisah oleh zone demiliterisasi. Baik Korea Utara maupun Korea Selatan kedua-duanya mengklaim kedaulatan di atas seluruh semenanjung, yang berujung kepada Perang Korea tahun 1950.
Korea Utara termasuk dalam negara satu-partai di bawah front penyatuan yang dipimpin oleh Partai Buruh Korea. Pemerintahan negara mengikuti ideologi Juche, yang digagas oleh Kim Il-sung, mantan pemimpin negara ini. Juche menjadi ideologi resmi negara ketika negara ini mengadopsi konstitusi baru pada 1972, kendati Kim Il-sung telah menggunakannya untuk membentuk kebijakan sejak sekurang-kurangnya awal tahun 1955. Sementara resminya sebagai republik sosialis, Korea Utara dipandang oleh sebagian besar negara sebagai negara kediktatoran totaliterstalinis. Pemimpin saat ini adalah Kim Jong-il, anak laki-laki dari Presiden Abadi Kim Il-sun.
Korea Utara adalah negara yang menyatakan secara sepihak sebagai negara Juche (percaya dan bergantung kepada kekuatan sendiri).Pemujaan kepribadian terhadap Kim Il-sung dan Kim Jong-il dilakukan secara terorganisir. Setelah mangkatnya Kim Il-sung pada 1994, ia tidak digantikan melainkan memperoleh gelar "Presiden Abadi", dan dikuburkan di Istana Memorial Kumsusan di Pyongyang pusat.
Meskipun kedudukan presiden dipegang oleh Kim Il-sung yang telah meninggal, kepala negara de facto adalah Kim Jong-il, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara. Badan legislatif Korea Utara adalah Majelis Tertinggi Rakyat, kini diketuai oleh Kim Yong-nam. Tokoh pemerintahan senior lainnya adalah Kepala Pemerintahan Kim Yong-il.
Korea Utara adalah negara yang menganut sistem satu partai. Partai yang memerintah adalahFront Demokratik untuk Reunifikasi Tanah Air, sebuah koalisi Partai Buruh Korea dan dua partai kecil lainnya, Partai Demokratik Sosial Korea dan Partai Chongu Chondois. Partai-partai ini mengajukan semua calon untuk menempati posisi pemerintahan dan memegang semua kursi di Majelis Tertinggi Rakyat
Maria Vianney Gracia 12G