Sistem Pemerintahan Kanada
Pada dasarnya Kanada
menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan sistem parlementer
yang mengikuti model pemerintahan Inggris. Kanada dikepalai oleh ratu Inggris
yakni Ratu Elizabeth II dimana kekuasannya diwakilkan kepada seorang Gubernur
Jenderal. Gubernur Jenderal merupakan perwakilan pribadi Ratu Elizabet II dan
juga sebagai kepala parlemen Kanada yang resmi dengan kekuasaan yang sangat
terbatas. Parlemen Kanada terdiri dari Senat dan House of Common. Sebagai negara yang menganut monarki
konstitusional, Kanada juga sebenarnya dipimpin oleh seorang perdana menteri
yang bertanggung jawab dalam sebuah kabinet.
Eksekutif:
Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh PM dan kabinet, yang
seluruh anggotanya disumpah dalam Dewan Kaukus Umum Kanada. Gubernur Jenderal
mengangkat Perdana Menteri Kanada (PM), yang biasanya merupakan pemimpin partai
politik yang memegang kursi terbanyak dalam Majelis Perwakilan Rendah. PM dalam
penunjukan Kabinet mempertimbangkan usulan dari konvensi anggota partai PM
dalam Majelis Perwakilan Rendah dan Senat.
Legislatif:
Cabang pemerintahan legislatif, yaitu Parlemen, memiliki 2
kursi: Majelis Perwakilan Rendah yang diangkat dan Senat yang diangkat.
Pemilihan untuk Majelis Perwakilan Rendah dilakukan oleh Gubernur Jenderal
berdasarkan rekomendasi PM, dan harus terjadi tak kurang dari 5 tahun setelah
pemilihan sebelumnya.
Yudikatif:
Mahkamah Agung Kanada memiliki sembilan hakim yang dipilih
oleh gubernur jenderal sesuai rekomendasi PM dan dipimpin oleh Ketua Mahkamah
Agung Kanada. Yurisdiksi dibatasi dalam suatu teritori. Mahkamah Agung Kanada
merupakan pemutus hukum yang terakhir.
Jennifer Janto 12G
No comments:
Post a Comment