Friday, November 18, 2016

Sistem Pemerintahan Kanada



Sistem Pemerintahan Kanada
Pada dasarnya Kanada menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan sistem parlementer yang mengikuti model pemerintahan Inggris. Kanada dikepalai oleh ratu Inggris yakni Ratu Elizabeth II dimana kekuasannya diwakilkan kepada seorang Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal merupakan perwakilan pribadi Ratu Elizabet II dan juga sebagai kepala parlemen Kanada yang resmi dengan kekuasaan yang sangat terbatas. Parlemen Kanada terdiri dari Senat dan House of Common. Sebagai negara yang menganut monarki konstitusional, Kanada juga sebenarnya dipimpin oleh seorang perdana menteri yang bertanggung jawab dalam sebuah kabinet.

Eksekutif:
Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh PM dan kabinet, yang seluruh anggotanya disumpah dalam Dewan Kaukus Umum Kanada. Gubernur Jenderal mengangkat Perdana Menteri Kanada (PM), yang biasanya merupakan pemimpin partai politik yang memegang kursi terbanyak dalam Majelis Perwakilan Rendah. PM dalam penunjukan Kabinet mempertimbangkan usulan dari konvensi anggota partai PM dalam Majelis Perwakilan Rendah dan Senat.

Legislatif:
Cabang pemerintahan legislatif, yaitu Parlemen, memiliki 2 kursi: Majelis Perwakilan Rendah yang diangkat dan Senat yang diangkat. Pemilihan untuk Majelis Perwakilan Rendah dilakukan oleh Gubernur Jenderal berdasarkan rekomendasi PM, dan harus terjadi tak kurang dari 5 tahun setelah pemilihan sebelumnya.

Yudikatif:
Mahkamah Agung Kanada memiliki sembilan hakim yang dipilih oleh gubernur jenderal sesuai rekomendasi PM dan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Kanada. Yurisdiksi dibatasi dalam suatu teritori. Mahkamah Agung Kanada merupakan pemutus hukum yang terakhir.

Jennifer Janto 12G

No comments:

Post a Comment