Sistem Pemerintahan Uni Emirat Arab
Abstrak
Uni Emirat Arab secara garis besar didasarkan oleh sistem federal, presidensial dan monarki mutlak, yang merupakan bentuk monarki yang berprinsip seorang raja mempunyai kuasa penuh untuk memerintah negaranya. Berbeda dengan sistem monarki konstitusional, perdana menteri dalam kerajaan monarki mutlak hanya memainkan peranan simbolis. Uni Emirat Arab merupakan federasi dari tujuh monarki independen seperti Emirat Abu Dhabi dan Emirat Dubai. Secara konvensional, pemimpin Abu Dhabi ialah Presiden Uni Emirat Arab dan Kepala Negara, sedangkan pemimpin Dubai ialah Perdana Menteri Uni Emirat Arab yang merupakan kepala pemerintah.
Setiap Emirat memiliki pemimpinnya masing-masing. Setiap perkembangan kepemerintahan di masing-masing Emirat ditentukan oleh pemimpinnya. Posisi Presiden (Kepala Negara) dan Wakil Presiden dieleksi oleh para tujuh pemimpin setiap Emirat, termasuk Federal Supreme Council, yang juga memiliki pemimpin dan wakil pemimpin sendiri, lima tahun setiap periode, lalu Badan Kabinet (Council of Ministers) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri, dan National Assembly, yang teridiri dari 40 peserta yang merupakan bagian konsultan yang dipilih langsung oleh pemimpin Emirat. Tanggung jawab bagian eksekutif termasuk hubungan antarnegara, keamanan dan pertahanan, masalah imigrasi dan kewarganegaraan, pendidikan, kesehatan masyarakat, keuangan, telefon, dsb.
Legislatif
Federal National Council (FNC) atau al-Majlis al-Watani al-Ittihadi adalah bagian legislatif Uni Emirat Arab dan terdiri dari 40 peserta. Setengah dipilih oleh pemimpin Emirat mereka masing-masing dan memegang semua wewenang politik badan tersebut. Yang tersisa, yang hanya meiliki tugas penasehat dan bertenggang selama dua tahun setiap periodenya dipilih oleh 6,689 peserta dari badan eleksi yang dipilih oleh pemimpin Emirat. Partai Politik tidak diperbolehkan di UEA. FNC mengurus kinerja konsultan. FNC memiliki wewenang memeriksan dan mengamandemen segala ajuan legislatif yang diajukan namun tidak dapat me-veto ajuan-ajuan tersebut. FNC juga dapat memepertanyakan kinerja perdana menteri secara langsung.
Yudikatif
Bagan Yudikatif Federal merupakan bagian independent dan termasuk Mahkamah Agung Tinggi Federal dan Pengadilan Tingkat Pertama. Pemimpin Mahkamah Agung memilik lima hakim yang dikepalai oleh seorang presiden Mahkamah Agung. Hakim bertanggung jawab dalam menentukan apabila hukum-hukum negara konstitusional, menengahi dan memastikan keadalan diantara masalah-masalah antar-Emirat. Bagian ini juga memiliki wewenang untuk mengadili kasus yang berhubungan dengan kabinet dan pimpinan tinggi negara. Walaupun hukum sekular digunakan, basis dari legislatif adalah Hukum Sharia (Hukum Islam).
Oleh: Orrick Clayment Afianto / 12G
No comments:
Post a Comment