Thursday, November 17, 2016

Sistem Pemerintahan Mesir

Sistem Pemerintahan Mesir

A.      Lembaga Eksekutif

Presiden Republik Arab Mesir adalah kepala Negara Mesir. Di bawah konstitusi Mesir, presiden juga panglima tertinggi angkatan bersenjata dan kepala cabang eksekutif pemerintahan Mesir. Kekuasaan eksekutif dibagi antara presiden dan perdana menteri namun dalam prakteknya kekuasaan terpusat pada presiden, yang selama ini dipilih dalam pemilu dengan kandidat tunggal.

Di bawah sistem yang diciptakan pada tahun 1980 oleh amandemen konstitusi, presiden adalah figure pimpinan eksekutif yang disebut dengan Perdana Menteri Mesir. Selama darurat militer, presiden juga mengurapi dekan fakultas dan jurusan, dan juga dapat mendaftar atau menyingkirkan orang-orang di sektor swasta. Mesir telah berada dalam darurat militer sejak tahun 1981.

Persyaratan tambahan yang ditetapkan dalam Pasal 76 dari konstitusi Mesir mengenai calon kantor presiden;
·         Calon sudah harus menduduki salah satu posisi kepemimpinan puncak di partai mereka untuk jangka waktu satu tahun
·         Kandidat partai politik harus telah ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun, dan berhasil menang 3% dari kursi di Majelis Rakyat (majelis rendah parlemen), dan 5% di Dewan Shora (majelis tinggi)
·         Kandidat independen harus menerima dukungan dari 250 anggota yang dipilih dari badan perwakilan Mesir, dimana minimal 65 dukungan yang akan diperoleh dari Majelis Rakyat, 25 dukungan dari Dewan Syura dan 10 dukungan Dewan lokal dari 14 governorat untuk memastikan keterwakilan geografis

Presiden dapat mengundurkan diri dengan mengajukan pengunduran dirinya kepada Majelis Rakyat.

B.      Lembaga Legislatif

Majelis Rakyat atau Majelis rendah parlemen Mesir merupakan lembaga legislatif di negara Mesir. Majelis yang merupakan padanan DPR ini dipilih melalui referendum, dengan masa jabatan 6 tahun.

Presiden berhak melantik wakil presiden, perdana menteri, dan menteri kabinet, serta membubarkan dewan rakyat, dapat mengambil langkah darurat pada masa luar biasa. Dewan rakyat pada masa tidak bersidang dapat melakukan penguasaan lewat pengumuman perintah undang-undang.

UUD yang diamendemen melalui referendum pada tanggal 22 Mei 1980 menetapkan pembinaan sistem politik pada dasar sistem multi partai. Presiden dapat terpilih kembali untuk berkali-kali, dan dalam UUD rakyat sebagai badan legislatif tertinggi. Anggotanya dilahirkan melalui pemilihan umum, dengan masa jabatan 5 tahun.

C.      Lembaga Yudikatif

Mahkamah Konstitusi Agung Mesir adalah Mahkamah Agung di Republik Arab Mesir yang berpusat di Kairo. Yang bertujuan untuk mengontrol hukum agar sesuai dengan konstitusi dan menghapus hukum yang tidak sesuai dengan konstitusi Mesir. Lembaga ini merupakan badan kehakiman yang independen dari otoritas legislatif dan eksekutif di Mesir, dan terdiri dari satu Ketua, dan satu Wakil atau lebih serta beberapa penasehat, dan 7 hakim konstitusi, dan keputusan akhir tidak dapat dibanding dengan cara apapun.



Marvin Ilham Russell – 12G

No comments:

Post a Comment