Eksekutif
Luxermbourg memiliki bentuk pemerintahan parlementer dengan monarki konstitusional.
Menurut Konstitusi 1868, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Grand Duke dan kabinet, yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Grand Duke memiliki hak untuk membubarkan badan legislatif yang menjabat dan membentuk yang baru.
Legislatif
Chambre des Députés terdiri dari 60 anggota, dipilih untuk masa jabat 5 tahun berdasarkan representasi proporsional dalam konstituen.
Counseil d'État adalah badan kepenasihatan yang terdiri dari 21 warga negara, fungsinya untuk menasihati Chambre des Députés dalam membuat undang-undang.
Yudisial
Hukum Luxembourg didasari oleh Code Napoléon dengan amandemen.
Badan yudisial tertinggi adalah Cour Supérieure de Justice, dimana hakimnya diangkat oleh Grand Duke untuk seumur hidup. Sama halnya dengan Cour Administrative.
Xavier Usman
No comments:
Post a Comment